Mensarikan Pendekatan Giddens Tentang Demokrasi Dalam pendekatan klasik, kaum liberal selalu menganggap negara sebagai arena untuk bertarung secara bebas. Maka negara adalah jawaban untuk mengatur warga negara. Hingga lahir kaum neo-liberal mengkritik ‘serba kebablasannya’ peran negara dalam mengatur warga negara. Kaum neoliberal lalu ingin memperkecil peran negara. Sementara dari kubu sosialis, golongan Marx ortodoks selalu menaruh kecurigaan secara ideologis negara sebagai alat kelas borjuis dalam melakukan kepentingan kelasnya. Hingga eksperimen negara sosialis yang gagal, tetap mendorong keinginan kaum sosialis, dan sosialis democrat untuk memperluasnya. Jalan ketiga sebagai proyek ambisiusnya Giddens, menyatakan penting untuk merekontruksinya –melampui mereka yang berada di kiri. Yang menyatakan “bahwa pemerintah adalah musuh”, dan kelompok kanan yang mengatakan bahwa pemerintah adalah jawabannya. (Giddens, Jalan Ketiga, h.80)

Sebab-sebab mendasar gagasan jalan ketiga adalah analisis Giddens yang tajam mengenai semakin mengemukanya pasar global dan mundurnya perang berskala besar yang telah memepengaruhi struktur dan legitimasi pemerintah. Demikian juga sebab lainnya yang mencakup semakin meluasnya penyebaran demokratisasi, yang berkaitan erat dengan pengaruh tradisi dan adat istiadat yang tumpang tindih. Daya tarik demokrasi menurutnya bukanlah sepenuhnya –dan bukan terutama—muncul dari kemenangan institusi-institusi demokrasi liberal atas institusi-institusi lain, tetapi dari kekuatan-kekuatan yang lebih dalam yang membentuk kembali masyarakat global termasuk tuntutan atas otonomi individual dan muncuknya masyarakat yang lebih reflektif. Giddens, ibid h.81). Isyu nya bukanlah peran pemerintah yang lebih besar atau lebih kecil, tetapi pengakuan bahwa pemerintahan harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru abad global; dan bahwa otoritas, termasuk legitimasi negara, harus diperbaharui secara aktif. Giddens merumuskan agenda perubahan, sebagai berikut:

Pertama, negara harus merespon globalisasi secara structural. Globalisasi menciptakan penalaran dan dorongan yang kuat tidak hanya pada transfer otoritas ke bawah, tetapi jutga transfer otoritas ke atas. Pendemokrasian demokrasi dalam merespon globalisasi ini, menurutnya pertama-tama mengimplikasikan desentralisasi. Gerakan demokrasi ganda ini tidak dengan demikian sekedar menyebabkan melemahnya otoritas negara, tetapi juga merupakan kondisi untuk bisa menegaskan kembali otoritas negara-bangsa, karena gerakan ini dapat membuat negara lebih responsive terhadap pengaruh-pengaruh yang mengepung dan siap menyerangnya.

Kedua, negara harus memperluas peran ruang publik, yang berarti reformasi konstitusional yang diarahkan pada transparansi dan keterbukaan yang lebih besar, serta pengenalan sarana perlindungan baru terhadap korupsi. Ketiga, negara tanpa musuh, dengan meningkatkan efisiensi administratifnya. Pemerintah pada semua tingkatan tidak dipercaya karena tidak praktis, tidak efektif. Selain itu, istilah birokrasi yang berkonotasi aturan dan prosedur yang serba rumit, diciptakan untuk merujuk kepada pemerintah. Sebagian besar pemerintah harus belajar banyak kepada praktek bisnis, misalnya kontrol sasaran, auditing yan efektif, struktur keputusan yang fleksibel, dan peningkatan partisipasi pekerja, semuanya menjadi factor penting reformasi kelembagaan dalam prasyarat demokratisasi. Ke-empat, Tekanan globalisasi yang hingga ke bawah mendorong pemerintah untuk mampu menemukan bentuk dan potensi demokrasi yang ada dan tumbuh di masyarakat. lain yang hidup. Hal ini harus membangun kontak langsung dengan masyarakat. Ke lima, negara harus memiliki kapasitas mengelola resiko, yang tidak hanya berhubungan dengan resiko atas jaminan keamanan, tetapi juga yang berkaitan dengan resiko ekonomis, juga resiko lainnya seperti perkembangan sains dan teknologi juga mempengaruhi pemerintah secara langsung. Ke-enam, Pendemokratisasian demokrasi tidak bisa hanya secara lokal atau nasional. Negara harus memiliki pandangan kosmopolitan, sementara demokratisasi ke atas tidak berhenti pada tingkat regional. Pendemokratisasian mengasumsikan pembaruan masyarakat sipil. Desentralisasi dan devolusi, misalnya, memiliki keterkaitan yang menarik –mengembalikan kekuasaan kepada wilayah-wilayah, kota-kota, lingkungan-lingkungan tempat tingggal. Devolusi bisa mengarah kepada perpecahan jika tidak diimbangi dengan transfer kekuasaan “ke atas”.

Gagasan-gagasan politik jalan ketiga adalah bahwa negara dan masyarakat sipil harus bermitra, saling memberikan kemudahan, dan saling mengontrol. Reformasi negara dan pemerintah harus menjadi pronsip dasar. Tema mengenai pengembangan dan demokratisasi di tingkat komunitas juga sesuatu yang fundamental dalam pengembangan masyarakat sipil. Saling hubungan antara negara dan masyarakat sipil adalah bahwa pemerintah dapat mendorong pembaruan dan pembangunan masyarakat. Giddens menyebut basis ekonomi kemitraan tersebut sebagai ekonomi campuran baru (new Mixed economy) (Giddens, ibid, h. 79). Sementara ekonomi itu dapat efektif hanya jika institusi-institusi kesejahteraan yang ada dimodernisasikan secara menyeluruh. Bahwa kemajuan ekonomi yang efektif juga akan mendorong menguatnya pemerintah.


Silahkan Tinggalkan Komentar Dengan Akun Facebook Anda Di Kolom Bawah Ini


0 komentar:

Site Info


Google Pagerank Powered by  MyPagerank.Net

Add to netvibes


Subscribe in Bloglines